Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
21/SEOJK.07/2025
Tahun
2025
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 21/SEOJK.07/2025
- Tahun
- 2025
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan)
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 13 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 29 September 2025
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 24 October 2025
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Nomor: 16 |
2025 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/SEOJK.07/2025 Nomor: 21/SEOJK.07 |
2025 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
31 Aug 2026 14:07
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.