Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
10 Tahun 2025
Tahun
2019
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 10 Tahun 2025
- Tahun
- 2019
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- PPDP (Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun)
- Terakhir Diperbarui
- 4 weeks ago
- Dibuat
- 14 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 06 May 2025
- Tanggal DiUndangkan
- 06 May 2025
- Tanggal Berlaku
- 06 May 2025
Sub Category
Belum ada sub category yang dipilih.
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor: 4 |
2023 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Penjaminan Nomor: 1 |
2016 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin Nomor: 1/POJK.05/2017 |
2017 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
-
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
02 Sep 2026 04:26
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.