Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto
3 Tahun 2026
Tahun
2026
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 3 Tahun 2026
- Tahun
- 2026
- Jenis Regulasi
-
Peraturan ADK (Anggota Dewan Komisioner) Level 4
- Category
- ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan)
- Terakhir Diperbarui
- 4 weeks ago
- Dibuat
- 14 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 30 June 2026
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 01 September 2026
Sub Category
Belum ada sub category yang dipilih.
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor: 4 |
2023 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto Nomor: 27 |
2024 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 Nomor: 23 |
2025 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto Nomor: 20/SEOJK.07/2024 |
2024 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
-
Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto
FAQ ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
02 Sep 2026 07:05
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.