Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama Dengan Bank (Bancassurance)
No. 31/SEOJK.05/2022
Tahun
2022
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 31/SEOJK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 03 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 27 December 2022
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 27 December 2022
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Perasuransian Nomor: 40 |
2014 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Nomor: 10 |
1998 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | disebut |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi Nomor: 23/POJK.05/2015 |
2015 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance) Nomor: 32/SEOJK.05/2016 |
2016 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
RINGKASAN SEOJK 31 - 05 - 2023 Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama Dengan Bank (Bancassurance)
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
31 Aug 2026 09:26
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.