No. 21/SEOJK.05/2022

No. 21/SEOJK.05/2022

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

Permohonan Perizinan, Permohonan Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik Bagi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

No. 21/SEOJK.05/2022

Tahun

2022

Dokumen

1

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
No. 21/SEOJK.05/2022
Tahun
2022
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
3 weeks ago
Dibuat
03 July 2026
Tanggal DiTetapkan
25 November 2022
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
25 November 2022

Sub Category

Peraturan Lainnya - IKNB

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Nomor: 10/POJK.05/2022

2022 dirujuk

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia

Nomor: 21/SEOJK.05/2022

2022 diubah

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

31 Aug 2026 09:58

Short Review: Surat Edaran OJK Nomor 21/SEOJK.05/2022 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 21/SEOJK.05/2022 mengatur tata cara dan mekanisme permohonan perizinan, persetujuan, dan pelaporan secara elektronik bagi penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI). Surat edaran ini merupakan penjabaran dari ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengawasan sektor jasa keuangan. Poin-Poin Utama 1. Definisi dan Ruang Lingkup: - LPBBTI: Penyelenggaraan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dan penerima dana melalui sistem elektronik. - Prinsip Syariah: Ketentuan hukum Islam yang berlaku dalam layanan pendanaan. 2. Permohonan Perizinan dan Persetujuan: - Permohonan dibagi menjadi tiga kategori: perizinan, persetujuan, dan pelaporan. - Persetujuan mencakup konversi, perubahan kepemilikan, peningkatan modal, dan perubahan anggota Direksi/Dewan Komisaris. 3. Prosedur Penyampaian: - Permohonan harus disampaikan secara daring melalui sistem OJK dengan dokumen pendukung yang lengkap. - Dalam kondisi tertentu, pengajuan dapat dilakukan melalui surat elektronik. 4. Penyimpanan Data: - Penyelenggara wajib menyimpan dokumen asli selama izin masih berlaku dan dokumen pelaporan selama 5 tahun. 5. Verifikasi dan Validasi: - OJK berhak melakukan verifikasi atas dokumen yang disampaikan oleh penyelenggara. Larangan 1. Penyampaian Dokumen yang Tidak Lengkap: - Tidak menyampaikan dokumen pendukung yang diwajibkan dapat mengakibatkan penolakan permohonan. 2. Penyampaian Informasi yang Menyesatkan: - Menyampaikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan dapat dikenakan sanksi. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Penyelenggara: - Menyusun dan menyampaikan permohonan perizinan dan persetujuan sesuai format yang ditentukan. - Melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan, termasuk formulir self-assessment. 2. OJK: - Melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan oleh penyelenggara. - Mengumumkan perubahan alamat atau prosedur yang berkaitan dengan penyampaian dokumen. Laporan Terkait Regulasi 1. Laporan Perizinan: - Harus mencakup semua permohonan yang diajukan, termasuk status dan hasil dari setiap permohonan. 2. Laporan Pelaksanaan RUPS: - Harus dilaporkan kepada OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Laporan Penggunaan Tenaga Kerja Asing: - Harus disampaikan jika penyelenggara mempekerjakan tenaga kerja asing, termasuk rencana pelatihan dan pendampingan. 4. Laporan Proses Likuidasi dan Pailit: - Harus mencakup semua langkah yang diambil dalam proses likuidasi atau pailit, termasuk penyelesaian hak dan kewajiban. Kesimpulan Surat Edaran OJK Nomor 21/SEOJK.05/2022 memberikan kerangka kerja yang jelas bagi penyelenggara LPBBTI dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Dengan mengikuti ketentuan ini, penyelenggara diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.