Surat Edaran Bank Indonesia tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Berdasarkan Modal Inti
No. 15/ 8/DPbS
Tahun
2013
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 15/ 8/DPbS
- Tahun
- 2013
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran Bank Indonesia Level 4
- Category
- Syariah
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 01 September 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 27 March 2013
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 27 March 2013
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank Nomor: 14/26/PBI/2012 |
2012 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
02 Sep 2026 01:21
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.