No. 13/SEOJK.05/2022

No. 13/SEOJK.05/2022

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

Laporan Bulanan PT Permodalan Nasional Madani

No. 13/SEOJK.05/2022

Tahun

2022

Dokumen

1

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
No. 13/SEOJK.05/2022
Tahun
2022
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
3 weeks ago
Dibuat
03 July 2026
Tanggal DiTetapkan
19 July 2022
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
19 July 2022

Sub Category

Peraturan Lainnya - IKNB

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Nomor: 3

2013 dirujuk

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

Nomor: 16

2019 dirujuk

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan

Nomor: 38

1999 dirujuk

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Bulanan PT Permodalan Nasional Madani

Nomor: 13

2022 disebut

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

1 file
Progress parse dokumen 1/1

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

31 Aug 2026 10:12

Short Review: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 13/SEOJK.05/2022 Surat Edaran ini mengatur ketentuan mengenai penyampaian Laporan Bulanan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan Bulanan ini penting untuk pengawasan dan pengaturan lembaga jasa keuangan non-bank, serta untuk memenuhi kebutuhan statistik industri keuangan. Poin-Poin Utama: 1. Ketentuan Umum: - Laporan Bulanan mencakup laporan posisi keuangan, laba rugi, arus kas, analisis kesesuaian aset dan liabilitas, dan laporan lainnya. - Penyampaian laporan dilakukan secara online, dan jika tidak memungkinkan, secara offline. 2. Waktu Penyampaian: - Laporan Bulanan harus disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. - Jika tanggal 10 jatuh pada hari libur, laporan harus disampaikan pada hari kerja berikutnya. 3. Tanggung Jawab Direksi: - Anggota direksi bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan. - Perusahaan harus melaporkan perubahan anggota direksi dan petugas penyusun kepada OJK. 4. Format dan Susunan Laporan: - Laporan harus disusun sesuai dengan format yang ditentukan dalam lampiran surat edaran. - Mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku. 5. Penggunaan Kode Pengguna dan Kata Sandi: - Petugas penyusun harus memiliki kode pengguna dan kata sandi untuk mengakses sistem pengiriman laporan. - Permohonan untuk kode pengguna dan kata sandi harus disampaikan sesuai format yang ditentukan. Larangan: - Tidak menyampaikan Laporan Bulanan tepat waktu dapat berakibat pada sanksi administratif. - Penyampaian laporan yang tidak sesuai dengan format yang ditentukan dapat dianggap tidak sah. Tindakan yang Harus Dilakukan: 1. Penyusunan Laporan: - Pastikan semua laporan disusun sesuai dengan format dan tata cara yang ditentukan. 2. Penyampaian Laporan: - Kirimkan laporan secara online sebelum batas waktu yang ditentukan. - Jika tidak memungkinkan, kirimkan laporan secara offline dengan bukti validasi. 3. Pelaporan Perubahan: - Segera laporkan setiap perubahan anggota direksi dan petugas penyusun kepada OJK. 4. Permohonan Kode Pengguna: - Ajukan permohonan untuk kode pengguna dan kata sandi sesuai format yang ditentukan. Laporan Terkait Regulasi: - Peraturan OJK Nomor 3/POJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. - Peraturan OJK Nomor 16/POJK.05/2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Penutup Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2023 dan menjadi acuan bagi PT Permodalan Nasional Madani dalam menyusun dan menyampaikan laporan bulanan kepada OJK. Ketaatan terhadap ketentuan ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.