Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
No. 5/SEOJK.05/2023
Tahun
2023
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 5/SEOJK.05/2023
- Tahun
- 2023
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 03 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 21 February 2023
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 21 February 2023
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Nomor: 9/POJK.05/2022 |
2022 | dirujuk |
|
Undang-Undang mengenai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia |
0 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
31 Aug 2026 08:49
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.