No. 11/SEOJK.05/2013

No. 11/SEOJK.05/2013

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

SEOJK tentang Laporan Bulanan Perusahaan Penjaminan Kredit

No. 11/SEOJK.05/2013

Tahun

2013

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
No. 11/SEOJK.05/2013
Tahun
2013
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
3 weeks ago
Dibuat
09 July 2026
Tanggal DiTetapkan
25 November 2013
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
25 November 2013

Sub Category

Asuransi Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan Khusus Lembaga Keuangan Mikro

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 dirujuk

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Nomor: 3/POJK.05/2013

2013 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

31 Aug 2026 12:51

Short Review Surat Edaran OJK Nomor 11/SEOJK.05/2013 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/SEOJK.05/2013 mengatur tentang penyampaian Laporan Bulanan bagi Perusahaan Penjaminan Kredit. Surat edaran ini merupakan pedoman bagi lembaga jasa keuangan non-bank untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan bulanan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. Poin-Poin Utama 1. Ketentuan Umum: - OJK adalah lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan. - Laporan Bulanan adalah laporan keuangan yang harus disusun oleh lembaga jasa keuangan non-bank untuk OJK. 2. Bentuk dan Susunan Laporan: - Laporan Bulanan harus disusun sesuai format dan pedoman yang ditentukan dalam lampiran surat edaran. - Perusahaan yang beroperasi dengan prinsip syariah harus menyampaikan laporan tambahan sesuai ketentuan syariah. 3. Waktu Penyampaian: - Laporan Bulanan wajib disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. - Jika tanggal 10 jatuh pada hari libur, laporan harus disampaikan pada hari kerja berikutnya. 4. Tata Cara Penyampaian: - Penyampaian dilakukan secara online melalui sistem OJK atau email resmi. - Jika sistem online tidak tersedia, laporan dapat disampaikan secara offline melalui surat yang ditandatangani direksi. 5. Ketentuan Sanksi: - Sanksi administratif berupa teguran tertulis akan diberikan jika laporan tidak disampaikan tepat waktu, dengan jangka waktu pemenuhan kewajiban 30 hari setelah sanksi. 6. Ketentuan Peralihan: - Perusahaan Penjaminan Kredit wajib menyampaikan laporan untuk periode tertentu hingga Agustus 2014 dengan tenggat waktu yang lebih fleksibel. Larangan - Tidak menyampaikan Laporan Bulanan tepat waktu akan dikenakan sanksi administratif. - Mengabaikan format dan tata cara penyampaian yang ditentukan oleh OJK. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Penyusunan Laporan: - Pastikan laporan disusun sesuai dengan format dan pedoman yang ditetapkan dalam lampiran surat edaran. 2. Penyampaian Tepat Waktu: - Kirim laporan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, dan perhatikan hari libur. 3. Penyimpanan Bukti Pengiriman: - Simpan bukti pengiriman laporan, baik secara online maupun offline, sebagai arsip. 4. Pemantauan Perubahan: - Perhatikan setiap pengumuman dari OJK terkait perubahan alamat email atau kantor. Laporan-Laporan Terkait Regulasi - Laporan Bulanan: Laporan keuangan yang mencakup posisi keuangan, laba/rugi, dan informasi terkait penjaminan. - Laporan Posisi Keuangan: Menyajikan aset, liabilitas, dan ekuitas perusahaan. - Laporan Arus Kas: Menggambarkan arus kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. - Laporan Kualitas Penjaminan Kredit: Menyajikan informasi tentang kolektibilitas dan kualitas penjaminan. Kesimpulan Surat Edaran OJK Nomor 11/SEOJK.05/2013 memberikan pedoman yang jelas bagi Perusahaan Penjaminan Kredit dalam penyampaian laporan bulanan. Mematuhi ketentuan ini penting untuk menghindari sanksi dan memastikan transparansi dalam laporan keuangan.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.