Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum
No. 28/SEOJK.03/2022
Tahun
2022
Dokumen
1
Ekstraksi peraturan terkait sedang diproses. Halaman refresh otomatis saat selesai.
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 28/SEOJK.03/2022
- Tahun
- 2022
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 1 month ago
- Dibuat
- 11 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 22 December 2022
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 22 December 2022
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum Nomor: 24 |
2022 | dirujuk |
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum Nomor: 11/19/PBI/2009 |
2009 | diubah |
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum Nomor: 12/7/PBI/2010 |
2010 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
RINGKASAN SEOJK 28 - 03 - 2022.
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
31 Aug 2026 13:20
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.