Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
No. 48/POJK.03/2020
Tahun
2020
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 48/POJK.03/2020
- Tahun
- 2020
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 11 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 01 December 2020
- Tanggal DiUndangkan
- 03 December 2020
- Tanggal Berlaku
- 03 December 2020
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 10 |
1998 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Nomor: 11/POJK.03/2020 |
2020 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Nomor: 16/POJK.03/2014 |
2014 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah Nomor: 21/POJK.03/2014 |
2014 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas Bagi Bank Umum Nomor: 42/POJK.03/2015 |
2015 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Nomor: 11/POJK.03/2016 |
2016 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih Bagi Bank Umum Nomor: 50/POJK.03/2017 |
2017 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat Nomor: 33/POJK.03/2018 |
2018 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Nomor: 29/POJK.03/2019 |
2019 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Nomor: 40/POJK.03/2019 |
2019 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Nomor: 10/SEOJK.03/2014 |
2014 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Nomor: 14/SEOJK.03/2017 |
2017 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penyediaan Dana untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Bank Umum Nomor: 31/310/KEP/DIR |
- |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Summary pojk 48 - 03 - 2020.pdf
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
31 Aug 2026 14:07
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.